Pilihan pendaftaran
Sosialisasi Internal PERPRES 39/2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional
Hadirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2023 tentang
Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) mengamanatkan adanya
manajemen risiko terintegrasi, baik di dalam maupun lintas instansi
pemerintah. Melalui Komite MRPN, pemerintah terus berupaya memperkuat
aspek manajemen risiko dalam penyusunan program, pengambilan keputusan,
serta pengendalian program dan proyek strategis.
Tamu tidak dapat mengakses kursus ini, sila masuk dengan akun Anda.